PENGERTIAN
Sekarang-sekarang, LGBT sedang mendunia tak hanya di Indonesia tetapi di seluruh dunia. Tapi sebelumnya, apa yang dimaksud dengan LGBT sendiri? LGBT adalah akronim dari Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender. Istilah ini digunakan sejak sekitar tahun 1990-an dalam rangka menggantikan frasa “komunitas gay” karena istilah ini lebih mewakili kelompok-kelompok yang kelainan orientasi seksual.
Lesbian merupakan salah satu orientasi seksual terhadap sesama jenis (wanita), sedangkan gay atau homoseks adalah orientasi seksual penyuka sesama jenis (laki-laki). Ada juga biseksual yaitu orientasi seksual bisa kedua-duanya kepada wanita, maupun laki-laki, serta transgender, yaitu seseorang yang ingin berubah bentuk fisiknya, ketika lahir, misalnya laki-laki ingin menjadi perempuan atau sebaliknya.
Istilah LGBT ini diterapkan oleh mayoritas komunitas dan media yang berbasis identitas seksualitas dan gender di Amerika Serikat, dan sekarang sudah menyebar ke banyak negara karena sudah dilegalkannya LGBT di Amerika Serikat.
Tidak semua kelompok yang disebutkan setuju dengan akronim ini. Beberapa orang dalam kelompok yang disebutkan merasa tidak berhubungan dengan kelompok lain dan tidak menyukai penyeragaman ini. Beberapa orang menyatakan bahwa pergerakan transgender dan transeksual itu tidak sama dengan pergerakan kaum "LGBT". Ide tersebut merupakan bagian dari keyakinan "separatisme lesbian dan gay", yang meyakini bahwa kelompok lesbian dan gay harus dipisah satu sama lain.
SEJARAH
Sebelum revolusi seksual pada tahun 1960-an, Belum ada kosakata yang resmi untuk menyebut kaum yang bukan heteroseksual. Istilah terdekatnya adalah , "gender ketiga", telah ada sejak tahun 1960-an, tetapi tidak banyak disetujui, karena menurut mereka kata kata tersebut tidak pantas dan tidak enak untuk di sebut.
Istilah pertama yang banyak digunakan adalah "homoseksual", dikatakan mengandung konotasi negatif dan cenderung digantikan oleh "homofil" pada era 1950-an dan 1960-an, dan lalu gay pada tahun 1970-an. Frase "gay dan lesbian" menjadi lebih umum setelah identitas kaum lesbian semakin terbentuk. Pada tahun 1970, Daughters of Bilitis menjadikan isu feminisme atau hak kaum gay sebagai prioritas. Maka, karena kesetaraan didahulukan, perbedaan peran antar laki-laki dan perempuan dipandang bersifat patriarkal oleh feminis lesbian. Banyak feminis lesbian yang menolak bekerja sama dengan kaum gay. Selanjutnya, kaum biseksual dan transgender juga meminta pengakuan dalam komunitas yang lebih besar. Setelah euforia kerusuhan Stonewall mereda, dimulai dari akhir 1970-an dan awal 1980-an, terjadi perubahan pandangan, beberapa gay dan lesbian menjadi kurang menerima kaum biseksual dan transgender. Kaum transgender dituduh terlalu banyak membuat stereotip dan biseksual hanyalah gay atau lesbian yang takut untuk mengakui identitas seksual mereka. Setiap komunitas yang disebut dalam akronim LGBT telah berjuang untuk mengembangkan identitasnya masing-masing, seperti apakah, dan bagaimana bersekutu dengan komunitas lain, konflik tersebut terus berlanjut hingga kini.
Akronim LGBT kadang-kadang digunakan di Amerika Serikat dimulai dari sekitar tahun 1988. Baru pada tahun 1990-an istilah ini banyak digunakan. Meskipun komunitas LGBT menuai kontroversi mengenai penerimaan universal atau kelompok anggota yang berbeda (biseksual dan transgender kadang-kadang dipinggirkan oleh komunitas LGBT), istilah ini dipandang positif. Walaupun singkatan LGBT tidak meliputi komunitas yang lebih kecil (lihat bagian Ragam di bawah), akronim ini secara umum dianggap mewakili kaum yang tidak disebutkan. Secara keseluruhan, penggunaan istilah LGBT telah membantu mengantarkan orang-orang yang terpinggirkan ke komunitas umum.
Aktris transgender Candis Cayne pada tahun 2009 menyebut komunitas LGBT sebagai "minoritas besar terakhir", dan menambahkan bahwa "Kita masih bisa diganggu secara terbuka" dan "disebut di televisi
(Source : https://id.wikipedia.org/wiki/LGBT)
LGBT DI INDONESIA
Di negara Indonesia, komunitas LGBT belum bisa diterima masyarakat. Tidak sedikit masyarakat berpandangan miring dari benci, kotor, serta jijik sampai mengucilkan dan menjauhi mereka. Namun demikian terdapat juga kelompok masyarakat yang justru pro terhadap komunitas ini. Salah satu bentuk pengaplikasiannya terbentuk beberapa LSM seperti Swara Srikandi di Jakarta, LGBT Gaya Nusantara, LGBT Arus Pelangi, Lentera Sahaja dan Indonesian Gay Society di Yogyakarta.
Komunitas LGBT semakin terbuka menunjukkan identitas diri di ruang publik dan gencar memanfaatkan teknologi informasi, termasuk media sosial. Sarana chatting dan facebook yang dijadikan ruang untuk saling mengetahui, mengenal dan berbagi cerita menjadi ajang pencarian pasangan. Bukti-bukti di atas merupakan salah satu contoh berkembangnya komunitas LGBT, yang menurut mereka merupakan hak asasi mereka yang patut dilindungi.
Sejumlah orang terang-terangan mempublikasikan diri sebagai kaum homoseksual di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Makassar dan Yogyakarta. Mereka yang termasuk dalam kelompok LGBT berbagai macam profesi, dari orang biasa, artis, perancang busana, dll. Di Indonesia sendiri terdapat beberapa contoh orang-orang yang berani mempublikasikan dirinya gay seperti Dede Oetomo yang merupakan presiden Gay di Indonesia, Samuel Wattimena seorang designer terkenal memberikan pengakuan sebagai gay di Kompas edisi 18 Maret 2001, dan Jupiter Fourtissimo merupakan seorang aktor yang membuat pernyataan langsung di acara Silet 24 Januari 2008.
Terlepas dari pro dan kontra, akhir-akhir ini kelompok LGBT menjadi pembicaraan hangat dikarenakan menginginkan komunitasnya dilegalkan oleh negara. Keinginan dari kelompok ini mendapat tentangan dari berbagai elemen masyarakat. Perilaku LGBT juga menjadi sorotan publik, dimana beberapa waktu yang lalu pasangan homoseksual/gay di Boyolali, melangsungkan sebuah acara hajatan.
Dalam acara itu Darno atau yang dikenal dengan Ratu Airin Karla dan Dumani, adalah pasangan gay, menggunakan pakaian adat jawa layaknya sepasang pengantin. Keberadaan Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) di kampus Universitas Indonesia (UI) yang menawarkan konseling bagi kelompok LGBT juga menjadi sorotan publik.
APAKAH LGBT ITU PENYAKIT?
Seorang psikiater Dr. Fidiansyah menyatakan LGBT termasuk gangguan jiwa. Karena merupakan salah satu bagian dari gangguan jiwa, penyakit ini pun juga bisa menular kepada orang lain.
Dalam sebuah diskusi Indonesian Lawyer's Club (ILC) di salah satu stasiun televisi swasta yang bertema, “LGBT Marak, Apa Sikap Kita?", beliau mengatakan, dalam sebuah buku Pedoman Penggolongan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ) halaman 228 disebutkan homoseksual dan biseksual termasuk dalam gangguan psikologis. Karena dikatakan sebagai penyakit atau gangguan jiwa, Fidiansyah pun menyatakan LGBT bisa menular. Tetapi, tidak melalui virus dan bakteri melainkan dari konsep perubahan perilaku dan pembiasaan.
LGBT bisa menular. Seperti yang dikatakan, perilaku itu bisa menular. Penularannya bukan dalam konsep ada virus, atau ada kuman, bukan keduanya. Tapi yang disebut dengan teori perilaku, yaitu teori penularan dari konsep pembiasaan. Dia mengikuti satu pola, akan menjadi satu karakter, jadi kepribadian, jadi pembentuk kebiasaan, dan sebagainya, akhirnya menjadi penyakit. Menularnya dari konteks perubahan perilaku dan pembiasaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar